Kenaikan Gaji Pejabat Berdasarkan Perbandingan dengan Negara Lain


Pemerintah berencana menaikkan gaji 8.000 pejabat negara termasuk presiden tahun ini. Kenaikan tersebut berdasarkan beberapa faktor, di antaranya adalah perbandingan gaji pejabat di negara lain.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Mulia P Nasution ketika ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (26/1/2011).
“Tentu antara satu jabatan dengan jabatan lain dengan melihat besarnya nilai dari jabatan itu, juga dilakukan perbandingan baik dengan sektor yang berdekatan maupun dengan negara lain. Itu sudah semua dilakukan kajian-kajian itu,” ujarnya.
Menurut Mulia, dalam kajian yang telah dilakukan berdasarkan bobot tugas dan tanggung jawab, maka Presiden selaku pejabat paling tinggi menjadi acuan dari penyesuaian gaji tersebut.
“Itu sudah didahului dengan kajian sesuai tugas, bobot, dan tanggung jawab dari masing-masing pejabat negara dengan acuan tentunya Presiden sebagai pejabat paling tinggi dan nilai dari ininya, kemudian yang lain, Wapres sampai dengan pejabat pusat dan daerah, kemudian sesuai dengan nilai dari jabatan-jabatan itu,” paparnya.
Mulia menilai dengan acuan tersebut maka akan meninjau kembali gaji Direksi BUMN yang selama ini dianggap lebih tinggi dibandingkan Presiden.
“Ya itu (direksi BUMN) termasuk yang dipertimbangkan,” ungkapnya.
Mulia menyatakan penyesuaian gaji tinggal menunggu keputusan dan diharapkan bisa terealisasi dalam waktu dekat.
“Penyesuaian gaji itu sudah disiapkan tinggal menunggu keputusannya. Seperti yang sudah disebutkan Pak Menteri dan kita harapkan bisa dapat dilaksanakan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tuturnya.
Namun sayangnya, Mulia tidak menyebutkan berapa besar kenaikan tersebut. “Waduh kalau itu kan nanti dong dilihat,” tandasnya. (detikfinance, 26/1/2011)