Eva: Asing Intervensi 76 Undang-undang


Jum’at, 20 Agustus 2010 | 16:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta –Anggota DPR Eva Kusuma Sundari mengatakan, ada campur tangan asing terlibat dalam penyusunan puluhan undang-undang di Indonesia. “Ada 76 undang-undang yang draft-nya dilakukan pihak asing,” kata Eva saat dihubungi Tempo, Jumat (20/8).
Eva mengatakan, temuan ini diperolehnya dari sumber Badan Intelijen Negara. Puluhan UU dengan intervensi asing itu dilakukan dalam 12 tahun pasca reformasi. Inti dari intervensi ini adalah upaya meliberalisasi sektor-sektor vital di Indonesia. Contohnya, UU tentang Migas, Kelistrikan, Pebankan dan Keuangan, Pertanian, serta sumber Daya Air.
Menurut dia, semua undang-undang tersebut adalah usulan pemerintah. “Tidak ada yang dari DPR,” kata politikus PDIP ini. Eva menyesalkan mengapa pemerintah lebih mengakomodasi kepentingan asing dalam undang-undang tersebut. Padahal, pemerintah telah berpengalaman selama 65 tahun kemerdekaan. “Di sana juga berkumpul orang-orang pinter,” ujarnya.
Eva mengakui meskipun pada akhirnya undang-undang tersebut juga dibahas bersama di DPR, kalangan Dewan tidak bisa banyak diharapkan mencegah intervensi asing itu. “Secara kapasitas, kapabilitas, belum balancing antara DPR dengan pemerintah,” ujarnya.” Apalagi kebanyakan anggota Dewan adalah orang baru yang mungkin belum terlalu berpengalaman.”
Menurut Eva, akibat intervensi itu telah dirasakan masyarakat kini. Contohnya, dalam industri perbankan dan pertanian. Di industri perbankan, aset bank nasional masih miskin. Pada bidang pertanian, nasib petani makin rentan. “Kita sangat tergantung pada impor akibat liberalisasi yang dilakukan,” ujarnya.
Sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2010/08/20/brk,20100820-272793,id.html