pacaran dari liberal bukan dari islam

 pasangan yang mau menikah pasti mengharapkan rumah tangganya menjadi keluarga yang sakinah mawadah warrohmah.. Namun kadang mereka tidak sadar kalau menempuh cara 2 yang sebenarnya malah menjauh dari tujuan mulia itu.. Niat untuk nikah itu mulia dan patut d acungi jempol.. Tapi ketika melangkah pada tahapan setelah niat itu banyak jebakan yang menghadang. Jebakan itu antara lain adalah pacaran..


 Dengan alasan apapun dan dengan dalih apapun tidak bisa d bantah bahwa pacaran itu bertentangan dengan hukum islam. Karena konsep pacaran sendiri muncul bukan dari islam tapi dari liberal. Dalam islam sendiri telah mengatur hubungan antara lawan jenis dan sudah jelas bahwa jika ada dua pasangan muda mudi berdua ~ duaan maka yang ketiga adalah setan..

Dan sebagai bentengnya islam juga memberikan ancaman yang jelas terhadap bahaya zina atau hubungan intim d luar nikah alias kumpul kebo( kebo gak salah di libatkan). Walatakrobuzina artinya jangan mendekati zina. Lha wong dekat saja di larang kok apalagi melakukan.. Larangan itu sendiri dari allah tuhan pencipta alam. Haruskah kita melawan hukum allah dengan senjata kita yaitu pacaran.


 Karena logikanya tidak mungkin melakukan pacaran lebih dari 2 orang dan di tempat ramai. Biasanya hanya 2 orang dan di tempat yang sepi. Lalu kalau d kaitkan dgn sakinah mawadah warohmah tadi nyambung gak pacaran itu akan memuluskan tujuan mulia nikah itu tadi. Pacaran jelas2 melawan hukum islam sementara sakinah mawadah warrohmah dari islam yang mulia. Renungkanlah..