“Anggaran ini untuk kedeputian persidangan. Ada operasional kedeputian, menyiapkan bahan, sampai memantau. Satu kali sidang kabinet paripurna Rp 20 juta. Itu bahannya sudah disiapkan oleh kementerian. Yang besar ituretreat, tidak lebih dari 1 miliar. Setahun bisa dua atau tiga kali,” kata Djadmiko kepada para wartawan di Jakarta, Selasa (17/4/2012).
Ketika rapat besar atau retreat, Presiden biasanya mengundang seluruh jajaran anggota Kabinet Indonesia Bersatu II serta dan kepala daerah di seluruh Indonesia. Rapat ini kerap diadakan di Istana Kepresidenan Bogor dan Istana Kepresidenan Cipanas.
Secara terpisah, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengaku tidak memiliki data terkait dana yang dihabiskan, baik setiap rapat kabinet maupun retreat.
Sebelumnya, Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, mengatakan bahwa alokasi anggaran rapat Presiden dan Wakil Presiden pada 2012 mencapai Rp 30.182.898.000. “Alokasi anggaran sebesar Rp 30,1 miliar ini hanya pemborosan uang pajak rakyat, bukan untuk mendukung kinerja Presiden karena, selama ini, hasil rapat ini hanya keluh kesah atau curhat, pencitraan, dan adanya kenaikan harga BBM yang menyengsarakan rakyat saja. Seharusnya hasil rapat tersebut memunculkan kebijakan Presiden yang berpihak pada kepentingaan rakyat, bukan menaikkan harga BBM atau melakukan rencana pembatasan subsidi BBM,” kata Uchok. (kompas.com, 17/4/2012)