CATATAN KRITIS PROGRAM KELUARGA BERENCANA


Oleh: Ir. Ummu Azkia Fachrina, MA. 719 perempuan di Kediri ikuti tubektomi massal sebagai bagian dari program menekan laju pertambahan penduduk (Kompas.com, 11/2).
  1. Negara-negara dengan jumlah penduduk lebih besar punya pengaruh politik lebih besar
  1. Negara-negara semacam itu akan lebih mampu untuk menolak akses bagi Barat atas sumber-sumber daya dan material itu
  1. Meningkatnya jumlah kaum muda akan  bisa menantang struktur kekuasaan global
  1. Meningkatnya penduduk bisa merupakan ancaman bagi para investor Amerika di Negara-negara itu ( sumber: www.hizbut-tahrir.or.id/ politik pertumbuhan penduduk).
  • Negara-negara dengan jumlah penduduk lebih besar punya pengaruh politik lebih besar
  • Negara-negara semacam itu akan lebih mampu untuk menolak akses bagi Barat atas sumber-sumber daya yang banyak dimiliki oleh negara-negara Dunia Ketiga
  • Meningkatnya jumlah kaum muda akan bisa menantang struktur kekuasaan global
  • Meningkatnya penduduk bisa merupakan ancaman bagi para investor Amerika di Negara-negara itu.

Membaca kabar ini penulis menjadi teringat akan hari Keluarga yang diperingati setiap tanggal 29 Juni sejatinya lebih dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mensukseskan program Keluarga Berencana (KB). Rangkaian kegiatan peringatan Hari Keluarga pada tahun 2011 bahkan secara lugas mengangkat opini pembatasan kelahiran dengan jalan melibatkan baik laki-laki maupun perempuan dalam ber KB menggunakan kontrasepsi mantap (permanen) Vasektomi (MOP) dan Tubektomi (MOW). 
Demikian pula kampanye Generasi Berencana (Genre), ditujukan untuk membatasi kelahiran dengan cara mendewasakan usia pernikahan dan memberikan pandangan negatif terhadap pernikahan di usia muda yang pada gilirannya akan membatasi jumlah anak yang bisa dimiliki masing-masing keluarga.Melihat kondisi seperti ini nampaknya pemerintah Indonesia- dan negara-negara dunia ketiga yang mayoritas muslim lainnya- menjadikan pertumbuhan penduduk sebagai momok yang menakutkan. Pertumbuhan penduduk dianggap sebagai penyebab problem kelaparan, kemiskinan, kerusakan lingkungan dan ketimpangan sosial. Maka berbagai kebijakan berikut anggaran pun dicanangkan untuk menurunkan tingkat pertumbuhan penduduk melalui program KB. Semua itu bermula dari propaganda dan opini negatif tentang pertumbuhan penduduk yang dikembangkan oleh negara-negara Barat kapitalis dengan berbagai kepentingannya. Sepantasnya ada pertanyaan kritis, benarkah problem kelaparan, kemiskinan dan kerusakan lingkungan adalah akibat tingginya pertumbuhan penduduk? Dan apakah persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan menurunkan jumlah penduduk? Apa benar, pertambahan penduduk itu menjadi ancaman?
 Setelah diusut-usut, ternyata kekhawatiran terhadap ledakan penduduk sebenarnya cuma isu yang digulirkan oleh negara-negara Barat ke negara-negara berkembang (baca: negeri-negeri muslim). Tingginya laju pertumbuhan populasi di negara-negara berkembang yang terus meningkat menjadi ancaman serius bagi dunia Barat. Itulah sebabnya lembaga internasional dan pemerintah negara maju  mengembangkan serta  menerapkan strategi untuk mengontrol angka pertumbuhan di dunia ketiga.Kontrol populasi menjadi strategi licik dunia Barat untuk menghadapi pertumbuhan pesat penduduk muslim. Khusus untuk Indonesia, AS mengkhawatirkan beberapa tahun kedepan jumlah penduduk Indonesia akan melampaui jumlah penduduk AS. Padahal saat ini negara-negara maju mengalami penurunan jumlah penduduk yang pesat, karena rendahnya angka kelahiran. Kalau  jumlah penduduk muslim bertambah banyak, maka hal ini akan membawa akibat:hak suaranya akan lebih tinggi dalam percaturan politik internasional.
Saat ini saja Indonesia menjadi negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Menempati peringkat keempat dalam ukuran jumlah penduduk, di bawah China, AS, India. Negara-negara muslim lain mengatakan suara muslim Indonesia adalah representasi suara muslim dunia. Kondisi ini tentu mengkhawatirkan AS. Akhirnya negara-negara Barat, dipimpin oleh AS bersungguh-sungguh mengembangkan dan menerapkan strategi untuk menekan laju pertumbuhan penduduk di dunia Islam.
Dalam sebuah dokumen National Security Study Memorandum 200 1974 (NSSM,200) atas permintaan Menlu AS (saat itu) Henry Kissinger, mereka menggambarkan kebencian dan rencana AS untuk menghabisi penduduk muslim. Hingga saat ini dokumen NSSM 200 itu tidak dicabut. Indonesia adalah salah satu dari 13 negara target utama pengurangan jumlah penduduk. Mereka memandang jumlah penduduk muslim sebagai ancaman bagi kepentingan dan keamanan AS.
Dokumen ini menyimpulkan bahwa ada empat tipe alasan yang menjadikan pertumbuhan penduduk di negara-negara miskin bisa menjadi ancaman bagi keamanan nasional AS, yaitu:Terkait dengan beberapa dokumen lain yang telah diekspose pemerintah AS pada bulan Mei 1991, salah satunya adalah instruksi Presiden AS nomor 314 tertanggal 26 November 1985 yang ditujukan kepada berbagai lembaga khusus, agar segera menekan negeri-negeri tertentu agar mengurangi pertumbuhan penduduknya. Diantaranya negeri-negeri itu adalah India, Mesir, Pakistan, Turki, Nigeria, Indonesia, Irak dan Palestina.
Dokumen itu juga menjelaskan pula sarana-sarana yang bisa digunakan secara bergantian, baik berupa upaya untuk menyakinkan maupun untuk memaksa negeri-negeri tersebut agar melaksanakan program pembatasan kelahiran. Diantara sarana-sarana untuk menyakinkan program tersebut adalah memberi dorongan kepada para penjabat/tokoh masyarakat untuk memimpin program pembatasan kelahiran di negeri-negeri mereka, dengan cara mencuci otak para penduduknya agar memusnahkan seluruh faktor penghalang program pembatasan kelahiran,yakni faktor individu, sosial, keluarga dan  agama yang kesemuanya menganjurkan dan mendukung kelahiran.PANDANGAN ISLAM TERHADAP KB
KB dapat dipahami dalam dua pengertian :Pertama, KB dapat dipahami sebagai suatu program nasional yang dijalankan pemerintah untuk mengurangi populasi penduduk, karena diasumsikan pertumbuhan populasi penduduk tidak seimbang dengan ketersediaan barang dan jasa. Dalam pengertian ini, KB didasarkan pada teori populasi menurut Thomas Robert Malthus. KB dalam pengertian pertama ini diistilahkan dengan tahdid an-nasl (pembatasan kelahiran).Kedua, KB dapat dipahami sebagai aktivitas individual untuk mencegah kehamilan (man’u al-hamli) dengan berbagai cara dan sarana (alat). Misalnya dengan kondom, IUD, pil KB, dan sebagainya. KB dalam pengertian kedua diberi istilah tanzhim an-nasl (pengaturan kelahiran).HUKUM TANZHIM AN-NASLPertama. KB dalam arti sebuah program nasional untuk membatasi jumlah populasi penduduk (tahdid anl-nasl), hukumnya haram. Tidak boleh ada sama sekali ada suatu undang-undang atau peraturan pemerintah yang membatasi jumlah anak dalam sebuah keluarga. (Lihat Prof. Ali Ahmad As-Salus, Mausu’ah Al-Qadhaya Al-Fiqhiyah Al-Mu’ashirah, [Mesir : Daruts Tsaqafah – Maktabah Darul Qur`an], 2002, hal. 53).KB sebagai program nasional tidak dibenarkan secara syara’ karena bertentangan dengan Aqidah Islam, yakni ayat-ayat yang menjelaskan jaminan rezeqi dari Allah untuk seluruh makhluknya. Allah SWT berfirman :“Dan tidak ada satu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rizkinya.” (QS Huud [11] : 6)Apalagi bila kita menelusuri sejarah awal mulanya program KB di dunia, dan penerapan program ini di berbagai negara. Program ini dicetuskan untuk membatasi dan menghambat pertumbuhan umat islam, sehingga melemahkan kekuatan mereka. Oleh karena itu program ini dengan keras ditentang oleh gereja, dan tidak diterapkan di kebanyakan negara-negara Nasrani dan Yahudi.
“Nikahilah olehmu wanita yang penyayang dan subur (dapat melahirkan banyak anak) karena aku akan berbangga-bangga dengan kalian di hadapan umat-umat lain.” (Ahmad, Abu Dawud dan disahihkan oleh Al Albani)Jumlah kaum muslimin yang besar merupakan salah sumber kekuatan dalam menghadapi musuh-musuh agama Islam, oleh karena itu kita berkewajiban menumbuhkan generasi penerus dan pejuang yang memperjuangkan agama, baik melalui pendidikan aqidah, atau melalui memperbanyak jumlah generasi penerus umat islam.
Adapun teori yang mengatakan bahwa perkembangan manusia lebih cepat dibanding perkembangan ekonomi, sampai-sampai perbandingannya 1 berbanding 2 atau lebih, ini merupakan kedustaan belaka. 
Sebab bila kita amati, kenyataan masyarakat di sekitar kita, niscaya kita dapatkan bahwa teori ini dusta dan tidak sesuai dengan kenyataan. Sebab betapa banyak jumlah orang kaya yang hartanya melimpah ruah, sedangkan orang-orang miskin jumlahnya lebih sedikit dibanding mereka. Akan tetapi karena orang-orang kaya tidak mau menjalankan kewajiban menyantuni orang miskin, baik melalui zakat yang wajib atau shadaqoh sunnah, maka terjadilah kesenjangan sosial yang tidak berbanding. Seandainya kewajiban zakat ditunaikan dengan baik, niscaya berbagai kemiskinan dan permasalahan terkait akan terkendalikan.
“Dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa dan menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami.” (QS. Al A’raf: 156)
Pada ayat di atas Alloh menegaskan bahwa salah satu syarat diturunkannya rahmat dan kemurahan Alloh ta’ala ialah menunaikan zakat. Sehingga bila seluruh kaum muslimin yang memiliki kekayaan sudi menunaikan zakat mereka, pasti rahmat Alloh ta’ala akan senantiasa menyertai kehidupan kita. Dan bila rahmat Alloh telah menyertai kehidupan kita, niscaya kemiskinan dan berbagai problematika akan dapat dituntaskan.
Akan tetapi pada kenyataannya, kita enggan untuk menunaikan zakat, sehingga yang turun dari langit bukanlah rahmat dari Alloh, akan tetapi bencana dan petaka. Hujan yang turun dari langit bukannya membawa kebaikan, akan tetapi membawa bencana, berbagai bencana alam yang diakibatkan oleh hujan sering menimpa negeri kita. Dan di lain kesempatan, petaka kekeringan sering menimpa berbagai daerah di negeri kita, padahal, dahulu negeri kita terkenal sebagai negeri yang subur dan makmur. Fenomena ini seakan-akan membuktikan sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam:
“Tidaklah mereka enggan menunaikan zakat harta mereka, melainkan mereka akan dihalangi untuk mendapatkan hujan dari langit, dan kalau bukan karena binatang ternak, niscaya mereka tidak akan pernah diberi hujan.” (HR. Ibnu Majah dan Al Baihaqi, dan disahihkan oleh Al Albani)
Kita semua dapat membayangkan berapa besar jumlah zakat yang akan terkumpul dari seluruh kaum muslimin, dan berapa banyak kaum fakir dan miskin yang akan terentaskan dari kemiskinan.
Dan bila kita, menginginkan kemakmuran yang sejati, maka hendaknya kita menyingkirkan ajaran syirik, kemaksiatan, dan menggantikannya dengan keimanan, tauhid dan amal saleh. Bila hal ini telah terwujud, maka kita -insya Alloh- akan dapat menggapai janji Alloh ta’ala berikut:
“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al An’am: 82)Dan janji berikutnya:“Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al A’raf: 96)
Selain itu, dari segi tinjauan fakta, teori Malthus batil karena tidak sesuai dengan kenyataan. Produksi pangan dunia bukan kurang, melainkan cukup, bahkan lebih dari cukup untuk memberi makan seluruh populasi manusia di dunia. Pada bulan Mei tahun 1990, FAO (Food and Agricultural Organization) mengumumkan hasil studinya, bahwa produksi pangan dunia ternyata mengalami surplus 10 % untuk dapat mencukupi seluruh populasi penduduk dunia (Prof. Ali Ahmad As-Salus, ibid., hal. 31).
Teori Malthus juga harus ditolak dari segi politik dan ekonomi global. Karena ketidakcukupan barang dan jasa bukan disebabkan jumlah populasi yang terlalu banyak, atau kurangnya produksi pangan, melainkan lebih disebabkan adanya ketidakadilan dalam distribusi barang dan jasa. Ini terjadi karena pemaksaan ideologi kapitalisme oleh Barat (negara-negara penjajah) atas Dunia Ketiga, termasuk Dunia Islam. Sebanyak 80 % barang dan jasa dunia, dinikmati oleh negara-negara kapitalis yang jumlah penduduknya hanya sekitar 25 % penduduk dunia (Rudolf H. Strahm,Kemiskinan Dunia Ketiga : Menelaah Kegagalan Pembangunan di Negara Berkembang (Jakarta : Pustaka Cidesindo, 1999).
Kedua. KB dalam arti pengaturan kelahiran, yang dijalankan oleh individu (bukan dijalankan karena program negara) untuk mencegah kelahiran (man’u al-hamli) dengan berbagai cara dan sarana, hukumnya mubah, bagaimana pun juga motifnya (Taqiyuddin An-Nabhani, An-Nizham al-Ijtima’i fi Al-Islam, hal. 148).Dalil kebolehannya antara lain hadits dari sahabat Jabir RA yang berkata,”Dahulu kami melakukan azl [senggama terputus] pada masa Rasulullah SAW sedangkan al-Qur`an masih turun.” (HR Bukhari).Namun kebolehannya disyaratkan tidak adanya bahaya (dharar). Kaidah fiqih menyebutkan : Adh-dhararu yuzaal (Segala bentuk bahaya haruslah dihilangkan) (Imam Suyuthi, Al-Asybah wa An-Nazha`ir fi Al-Furu`, [Semarang : Maktabah Usaha Keluarga], hal. 59).
Kebolehan pengaturan kelahiran juga terbatas pada pencegahan kehamilan yang temporal (sementara), misalnya dengan pil KB dan kondom. Adapun pencegahan kehamilan yang permanen (sterilisasi), seperti vasektomi atau tubektomi, hukumnya haram. Sebab Nabi SAW telah melarang pengebirian (al-ikhtisha`), sebagai teknik mencegah kehamilan secara permanen yang ada saat itu (Muttafaq ‘alaih, dari Sa’ad bin Abi Waqash RA).
KONTRASEPSI HARGA MATI???Di Indonesia pertambahan penduduk yang relatif tinggi juga dianggap suatu masalah besar dan harus mendapat perhatian. Kondisi ini tidak menguntungkan dari sisi pembangunan ekonomi karena ini terkait dengan kualitas pendidikan masyarakat yang masih rendah sehingga penduduk lebih diposisikan sebagai beban pembangunan daripada modal pembangunan. Logika ini digunakan untuk memberikan justifikasi mengenai pentingnya suatu keluarga melakukan pembatasan jumlah anak.
Oleh karena itu, beberapa tahun belakangan ini program KB kembali digalakkan. Bahkan dengan slogan baru. Jika dulu “2 anak cukup” kini pemerintah semakin menganjurkan warganya untuk hanya memiliki 2 orang anak saja dengan slogan “2 anak lebih baik”. Penggalakan kembali program KB ini dilatarbelakangi oleh pesatnya pertumbuhan penduduk Indonesia, bahkan dunia. Penduduk dunia mengalami pertambahan jumlah 1,2 persen setiap tahunnya dan menurut BKKBN pertumbuhan penduduk Indonesia mencapai 1,4 persen per tahun. 
Pesatnya pertumbuhan penduduk ini dituduh sebagai penyebab utama tersudutnya dunia ke jurang bencana. Sering dikatakan bahwa dunia ini tengah mengalami over populasi sehingga bumi ini sudah kehilangan kemampuannya untuk menyuplai bahan pangan bagi seluruh penghuninya yang kian banyak. Besarnya populasi (over populasi) dianggap telah menimbulkan ketimpangan global karena sumber daya alam yang ada tidak cukup lagi untuk memenuhi kebutuhan seluruh manusia. Hal inilah yang dituduh sebagai penyebab kemiskinan, kehancuran lingkungan, dan kerawanan sosial.
Di Indonesia, program pembatasan kelahiran dikenal dengan istilah yg indah didengar ”Keluarga Berencana (KB)”. Organisasi internasional yang mempelopori KB adalah International Planned Parenthood Federation (IPPF) yang berdiri pada tahun 1952 berpusat di London, terdiri dari delapan negara (di antaranya AS dan Inggris). IPPF membentuk federasi dengan tujuan pemberdayaan perempuan dalam mengakses layanan kontrasepsi. 
Selanjutnya di Indonesia didirikan sebuah LSM bernama PKBI (Perkumpulan KB Indonesia) pada tanggal 23 Desember 1957 di Jakarta, yang kemudian pada tahun 1967 PKBI menjadi anggota Federasi Keluarga Berencana Internasional (IPPF) yang berkantor pusat di London. PKBI sebagai cabang dari IPPF memiliki kesamaan dari visi dan misinya. Hal ini semakin memperjelas bahwa program KB adalah rekayasa Barat atas negeri Muslim. Di Indonesia selama program KB dijalankan (1967-2000) kelahiran tercegah mencapai 80 juta, dan diperkirakan hingga tahun 2009 kelahiran tercegah menjadi 100 juta.
Program KB ini didukung dengan menggunakan kontrasepsi, ada yang permanen, dan ada juga yg tidak permanen. Kontrasepsi berasal dari kata ‘kontra’ yang berarti mencegah/menghalangi dan ‘konsepsi’ yang berarti pembuahan atau pertemuan antara sel telur dengan sperma. Jadi kontrasepsi dapat diartikan sebagai suatu cara untuk mencegah terjadinya kehamilan sebagai akibat pertemuan antara sel telur dengan sperma. Kontrasepsi dapat menggunakan berbagai macam cara, baik dengan menggunakan hormon, alat ataupun melalui prosedur operasi. 
Tingkat efektivitas dari kontrasepsi tergantung dari usia, frekuensi melakukan hubungan seksual dan yang terutama apakah menggunakan kontrasepsi tersebut secara benar. Banyak metode kontrasepsi yang memberikan tingkat efektivitas hingga 99 % jika digunakan secara tepat. Jenis kontrasepsi yang ada saat ini adalah : kondom (pria atau wanita), pil (baik yang kombinasi atau hanya progestogen saja), implan/susuk, suntik, patch/koyo kontrasepsi, diafragma dan cap, IUD dan IUS, serta vasektomi dan tubektomi. KB menggunakan kontrasepsi mantap (permanen) Vasektomi (MOP) dan Tubektomi (MOW).
Demikian pula kampanye Generasi Berencana (Genre), ditujukan untuk membatasi kelahiran dengan cara mendewasakan usia pernikahan dan memberikan pandangan negatif terhadap pernikahan di usia muda yang pada gilirannya akan membatasi jumlah anak yang bisa dimiliki masing-masing keluarga. Kampanye penggunaan kontrasepsi mantap Vasektomi dan Tubektomi bisa menghantarkan masyarakat pada pengabaian dan pelanggaran syariat Islam. 
Metode KB di ini diduga kuat (ghalabah adz dzan) membatasi kelahiran secara permanen yang dilarang oleh syariat Islam sebagai panduan hidup mayoritas masyarakat Indonesia. Nah, dengan alat kontrasepsi inilah masyarakat diharapkan dapat menekan jumlah penduduk.Namun, benarkah dunia telah mengalami over populasi? Juga benarkah besarnya jumlah penduduk yang menghambat kelajuan ekonomi dan menyebabkan keterbelakangan negara-negara di dunia? Over populasi merupakan suatu istilah yang terkait dengan perbandingan antara jumlah manusia dan sumber daya alam yang tersedia untuk memenuhi kebutuhannya. 
Suatu wilayah dikatakan mengalami over populasi jika sumber daya alam yang ada tidak mampu mencukupi kebutuhan standar masyarakat (papan, sandang, pangan, pendidikan, kesehatan, dll).Lima besar negara dengan jumlah penduduk terbesar berturut-turut adalah China, India, USA, Indonesia, dan Brazil. Tetapi masyarakat dunia pun tahu bahwa saat ini, dengan jumlah penduduknya yang sangat besar itu pun China tetap menjadi negara maju dan terdepan dalam perekonomian. Demikian pula dengan India dan USA. Namun sebaliknya, banyak wilayah dengan jumlah penduduk kecil, wilayah luas, dan SDA yang melimpah tetapi terbelakang, miskin, bahkan kelaparan. Contoh paling dekat adalah Papua.Tanah Papua memiliki kekayaan alam yang melimpah. Tanah Papua kaya akan sumber daya hutan, laut/sungai, pertambangan mineral, minyak bumi, gas alam, bahkan gunung emas. Jumlah penduduknya pun kecil. 
Tapi apa yang terjadi di sana? Masyarakatnya hidup dalam keterbelakangan, bahkan mengalami kelaparan dan gizi buruk.Jika dicermati lebih dalam, sesungguhnya isu “telah terjadi over populasi dunia” adalah isu yang sengaja digulirkan sebagai bagian dari agenda politik negara-negara kapitalis. Dengan menggulirkan isu tersebut, mereka berusaha untuk menutupi penyebab terjadinya bencana global,kelaparan, kerusakan lingkungan, ketimpangan social, dan lainnya yang sebenarnya; yaitu 
eksploitasi mereka dalam mengambil kekayaan alam, untuk memenuhi gaya hidup mereka yang konsumtif, upaya pemiskinan dan eksploitasi yang terang-terangan oleh Barat. Contohnya di Papua. Sebenarnya apa yang membuat masyarakatnya miskin dan terbelakang? Bukankah karena keserakahan PT. Freeport yang siang – malam mengambil gunung emas Papua tanpa peduli dengan kesetimbangan ekosistem di sana? Demikian pula yang terjadi di negara – negara Afrika. Mereka miskin dan terbelakang bukan karena banyaknya penduduk dan kurangnya SDA tetapi karena penjajahan. Negara – negara Barat mengonsumsi 81% SDA dunia padahal sebagian besarnya dihasilkan oleh negara – negara dunia ketiga(Asia,Afrika,Amerika latin). Dunia Ketiga hanya mengkonsumsi 3.6 %. Dunia Barat mengkonsumsi 50% sumber daya paling penting di abad ke 21; yakni minyak, padahal mereka memproduksi minyak kurang dari seperempatnya. Sehingga, untuk memenuhi nafsu keserakahannya itu, negara-negara Barat menjajah dan menguras kekayaan alam negara-negara dunia ketiga seperti Indonesia dan sebagian besar Afrika. 
Pada tahun 1950-an dan  1960-an, Amerika mulai mengembangkan kebijakan-kebijakan dalam negeri untuk melawan tantangan atas meningkatnya jumlah penduduk di Dunia Ketiga. Peningkatan penduduk di Negara-negara miskin mulai menjadi perhatian para pemerintahan Barat.Sebuah memorandum dari US National Security Study yang dibuat tahun 1974 oleh the National Security Council atas permintaan Menteri Luar Negeri AS, Henry Kissinger, menyimpulkan bahwa ada empat tipe alasan yang menjadikan pertumbuhan ekonomi di Negara-negara miskin bisa menjadi ancaman bagi keamanan nasional AS :Upaya untuk mewujudkan gagasan ini adalah langkah lain yang dilakukan Barat yang dimotori AS untuk semakin melemahkan negara-negara berkembang, khususnya negeri-negeri Muslim, dengan cara menekan populasi (jumlah) penduduknya; selain melalui program pembatasan kelahiran melalui program KB, larangan menikah dini, dll. Lalu bagaimana sebenarnya islam memandang penekanan jumlah penduduk yang dilakukan dengan program KB ?Islam menganjurkan untuk memiliki keturunan yang banyak juga berkualitas. Negara dalam Islam (khilafah Islamiyah) menjamin setiap individu untuk mendapatkan pemenuhan kebutuhan pokok yang bersifat individu berupa makanan, pakaian dan tempat tinggal, kesehatan,keamanan,dll. Islam juga menjelaskan konsep rizki bahwa Allahlah yang menjamin rizki untuk setiap makhluk yang Dia ciptakan baik hewan melata apalagi manusia. Sehingga yang harus kita lakukan sebagai Muslim adalah tetap berupaya secara maksimal agar dapat memenuhi rizqi melalui tangan-tangan kita sendiri, bukan menggantungkannya pada orang lain. Islam juga melarang boros dan rakus seperti orang-orang Kapitalis.
Islam membolehkan mengatur jarak kehamilan (melalui ‘azl atau menggunakan alat kontrasepsi yang tidak menimbulkan bahaya bagi pasangan suami istri), tetapi bukan membatasi kelahiran dalam bentuk permanen. Pengaturan kelahiran boleh saja dilakukan oleh kaum muslimin dalam skala individu. Setiap pasangan suami istri berhak menentukan jumlah anak dan jarak waktu kelahiran anak-anak mereka sesuai perencanaan masing-masing. Negara tidak perlu melakukan pembatasan kelahiran secara sistemik dalam skala bangsa. Negara wajib memfasilitasi agar setiap keluarga bisa mendapatkan jaminan kesehatan maupun sarana dan prasarana dalam proses melahirkan. 
Negara (Khilafah Islamiyah) menganjurkan setiap keluarga muslim untuk memperbanyak keturunan tanpa perlu khawatir dalam mencukupi kebutuhan anak-anak mereka. Tidak layak bagi seorang Muslim mempercayai isu over populasi hingga berupaya untuk membatasi jumlah kelahiran dengan KB, penundaan usia nikah, dll. Apalagi jika telah diketahui bahwa isu over populasi merupakan senjata yang digunakan kaum kafir untuk menekan jumlah kaum Muslimin. Tidak layak bagi seorang Muslim yang beriman dan berakal tunduk pada arahan kebijakan kaum kafir yang hanya ingin mengokohkan cengkeraman mereka atas dunia Islam.
Islam memerintahkan Khalifah untuk menyediakan kebutuhan dasar dari penduduknya. Islam menganggap kemiskinan sebagai masalah siapapun di Negara manapun dan pada generasi kapanpun. Kebutuhan dasar dalam Islam didefinisikan atas tiga hal yakni makanan, pakaian dan tempat tinggal. Kemiskinan dalam pandangan Islam adalah tidak terpenuhinya kebutuhan dasar itu secara lengkap. Islam menjadikan pemenuhan dan penyediaan kebutuhan-kebutuhan dasar itu suatu hak bagi seseorang yang tidak mampu memperolehnya. 
Khalifah akan mengembangkan proyek-proyek untuk memastikan ekonomi yang dapat memenuhi kebutuhan atas tiap individu. Khalifah juga memiliki kebijakan pertanian dan memberikan orang-orang yang tidak punya pekerjaan sebidang tanah secara gratis untuk dikembangkan. Perhatian ekonomi Islam akan dicurahkan untuk memastikan adanya distribusi kekayaan yang merata. Sesungguhnya bencana kemiskinan dan kelaparan yang melanda dunia tidak disebabkan oleh over populasi dan tidak ada kaitannya dengan jumlah penduduk dunia yang besar. Semua itu disebabkan oleh kerakusan Negara-Negara Kapitalis dalam mengeruk SDA dunia dan tidak adanya mekanisme distribusi kekayaan yang adil dalam sistem Kapitalisme.
IKHTITAMWalhasil, saat ini tidak sekedar pemaksaan terhadap negara-negara berkembang untuk menandatangani kesepakatan tentang pembatasan kelahiran, tetapi juga gencarnya opini yang bersifat mencuci otak para penduduk muslim. Tentunya dengan legalisasi seks bebas, kontrasespsi remaja, pernikahan sesama jenis,  larangan menikah dini, mempidanakan poligami, memandang anak sebagai beban, opini banyak anak belum tentu banyak rizki, dua anak lebih baik dan lain-lain yang akan melancarkan program pembatasan kelahiran! Tak peduli apakah agama membolehkan atau tidak. Juga tak peduli bahwa masalah rizki hanya Allah SWT yang memiliki Kuasa dan Kehendak, tak peduli hukum pernikahan agama membolehkan poligami, tak peduli bahwa pezina adalah perbuatan keji dan homoseksual adalah aktivitas terlaknat. Jadi, boleh saja memperingati hari keluarga dan merencanakan kelahiran, asalkan jangan menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal![]