Problematika desa LEMAH IRENG KU

Tersentak agak kaget karena ada kabar yang mencuat d desa ku tercinta.. Pasangan muda~mudi yang masih berumur jagung menjadi salah satu penyumbang warna merah d tatanan sosial masyarakat desa q. Hamil 2 bulan karena pergaulan bebas.

Emang kejadian seperti marak trjadi bukan saja d desa kami tapi d mana-mana di penjuru kampung-kampung yang ada d indonesia bahkan d dunia sekalipun. Rahasia umum seperti seolah-olah menjadi hal yang lumrah-lumrah saja. Karena seheboh apapun kasus hamil d luar nikah seperti ini kalau sudah nikah sudah d anggap beres dan benar.. Padahal kalau d lihat dari sudut pandang hukum jelas saja telah melakukan tindakan haram.
Dan itu sangat sesuai data dari BKKBN bahwa 62,7% anak smp sudah tidak perawan lagi . Itu yang smp yang kategorinya masih anak-anak . Kalau yang selain itu gimana coba apakah tidak lebih besar lagi pelakunya.. Bukan saja listrik dan koran masuk desa tetapi sekarang FREE SEX juga telah masuk desa kan..Lalu pertanyaan mendasar yang muncul adalah siapa yang salah coba....????

Yaaa...jelas yang salah adalah pelaku utamanya karena dengan sengaja mereka melakukan tindakan yang melamggar syariat islam padahal dalam al quran sendiri sudah di wanti-wanti dengan jelas walatakrobuzina yang artinya jangan mendekati zina,Lha wong dekat aja di larang keras kok apalagi melakukannya...
Namun larangan tetap larangan dalam anjuran atau nasehat para ulama tapi faktanya kejadian sepeti itu bak jamur di musim penghujan.. Lalu pertanyaan melebar lagi adalah di man para orang alim dan para ulama yang tugasnya menjaga dan mengontrol kualitas masyarakat di hadapan allah swt...